Shalat sunah disebut juga salat an-nawâfil atau at-tatawwu’. Yang dimaksud dengan an-nawâfil ialah semua perbuatan yang tidak termasuk dalam fardu. Disebut an-nawâfil karena amalan-amalan tsb menjadi tambahan atas amalan-amalan fardu.Menurut Mazhab Hanafi, shalat an-nawâfil terbagi atas 2 macam, yaitu shalat masnûnah dan shalat mandûdah. Shalat masnûnah ialah shalat-shalat sunah yang selalu dikerjakan Rasulullah, jarang ditinggalkan, sehingga disebut juga dengan shalat mu’akkad (dipentingkan). Shalat mandûdah
adalah shalat-shalat sunah yang kadang dikerjakan oleh Rasulullah,
kadang-kadang juga tidak dikerjakan, sehingga disebut dengan shalat ghairu mu’akkad (kurang dipentingkan).
Shalat Rawatib
Shalat Rawatib adalah shalat sunah yang dikerjakan menyertai shalat fardu. Shalat sunah ini terbagi dalam shalat mu’akkad dan ghairu mu’akkad. Adapun yang termasuk dalam shalat-shalat sunah Rawatib adalah sbg berikut:
Mu’akkad
· dua rakaat qabla subuh
· dua rakaat qabla zuhur
· dua rakaat ba’da zuhur
· dua rakaat ba’da maghrib
· dua rakaat ba’da isya
Rincian tsb berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW:
“Dari
Abdillah bin Umar, ia berkata: ‘Saya ingat mengenai Rasulullah SAW
mengerjakan shalat dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Zuhur,
dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat
sebelum Subuh.” (H.R. Bukhari Muslim)
Ghairu Mu’akkad
· empat rakaat sebelum dan sesudah zuhur
· empat rakaat sebelum asar
· empat rakaat sebelum maghrib
Masing-masing berdasarkan rincian hadist-hadist berikut:
Dari
Ummu Habibah: “Nabi SAW bersabda: Barangsiapa mengerjakan empat
rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudahnya maka Allah
mengharamkan baginya dari api neraka.” (H.R. Tarmizi)
“Dari
Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Allah memberi rahmat
kepada orang yang mengerjakan shalat empat rakaat sebelum shalat Asar” (H.R. Tarmizi)
Hadist
Nabi Muhammad SAW: “Dari Abdullah bin Mughafal, Nabi SAW bersabda:
Shalatlah kamu sebelum Maghrib, shalatlah kamu sebelum Maghrib.
Kemudian Nabi mengatakan yang ketiga kalinya bagi yang
menghendakinya.” (H.R. Bukhari)
Shalat Sunah Lainnya
Selain
shalat Rawatib, ada pula shalat sunah lainnya yang tidak berkaitan
dengan shalat fardu. Berikut adalah beberapa shalat sunah yang umum
dikerjakan beserta definisinya.
Shalat Khauf
Shalat
yang dilakukan pada saat-saat genting. Shalat ini dapat dilakukan
kapan pun bila kita dalam kondisi merasa takut, misalnya karena perang,
bencana alam, ancaman binatang buas, dikejar musuh atau orang jahat,
dsb. Syariat shalat khauf ini didasarkan pada surat An-Nisâ: 102.
Shalat Dhuha
Shalat
sunah yang dikerjakan pada pagi hari, waktunya dimulai ketika
matahari tampak kurang lebih setinggi tombak dan berakhir sampai
tergelincir matahari (waktu zuhur). Jumlah rakaat shalat dhuha adalah
sekurang-kurangnya dua rakaat, sebanyak-banyaknya duabelas rakaat, ada
juga yang menyatakan enambelas rakaat.
Shalat Istisqa
Shalat
sunah yang bertujuan untuk meminta hujan. Biasanya dilaksanakan
ketika terjadi kemarau panjang sehingga mata air-mata air menjadi
kering, tumbuh-tumbuhan mati, manusia dan hewan kekurangan makanan dan
air. Bila sudah masuk dalam kondisi ini, dianjurkan pemimpin
masyarakat setempat atau ulama mengajak masyarakat untuk bertobat dan
berdoa.
Shalat Khusuf
Shalat
sunah yang dilakukan karena terjadi gerhana bulan. Waktu shalat khusuf
adalah sejak awal gerhana sampai akhir atau tertutupnya bulan tsb.
Shalat Kusuf
Shalat
sunah yang dilakukan karena terjadi gerhana matahari. Waktu shalat
kusuf adalah sejak awal gerhana sampai selesai atau tertutupnya
matahari.
Shalat Istikharah
Shalat
sunah dua rakaat yang diiringi dengan doa khusus, dikerjakan untuk
memohon petunjuk yang baik kepada Allah SWT sehubungan dengan urusan
yang masih diragukan untuk diputuskan akan dikerjakan atau tidak.
Urusan yang dimaksud bisa berupa urusan pribadi ataupun yang terkait
dengan kepentingan umum. Petunjuk dari Allah SWT ini biasanya akan
diperoleh melalui mimpi atau kemantapan hati untuk mengambil
keputusan.
Shalat Tahajud
Shalat
sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari dan dilaksanakan setelah
tidur terlebih dahulu, meskipun hanya sejenak, kemudian diiringi
dengan doa khusus. Shalat tahajud boleh dilakukan di awal, tengah, atau
di akhir malam, asalkan sesudah tidur, namun melakukannya pada
sepertiga malam yang terakhir adalah lebih baik, karena pada saat itu
terdapat waktu doa para hamba dikabulkan oleh Allah SWT.
Shalat Gaib
Shalat
yang dilakukan atas seseorang yang meninggal dunia di suatu tempat
atau negeri, baik jauh ataupun dekat dari tempat orang yang
melaksanakan shalat, dan mayatnya tidak ada di tempat (di hadapan)
orang-orang yang menshalatkan.
Shalat Hajat
Shalat
sunah dua rakaat yang dikerjakan seseorang yang mempunyai hajat
(keperluan) agar keperluan tsb dimudahkan dan dilancarkan oleh Allah
SWT.
Shalat Tahyatul Masjid
Shalat yang dilakukan sebagai penghormatan terhadap masjid, dilakukan oleh orang yang masuk ke dalam mesjid sebelum ia duduk.
Shalat Idain
Shalat yang dilakukan pada saat dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Idul Fitri dilaksanakan berkaitan dengan selesainya bulan Ramadhan yang jatuh pada tanggal 1 Syawal. Idul Adha dilaksanakan bertepatan dengan selesainya pelaksanaan ibadah haji, yaitu tanggal 10 Zulhijjah, yang biasanya seusai shalat dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban bagi yang mampu.
Shalat Tarawih
Shalat
sunah yang dikerjakan umat Islam setiap malam selama bulan Ramadhan.
Ada beberapa pendapat mengenai jumlah rakaat shalat tarawih, yang
pertama adalah 11 rakaat terdiri dari 4 rakaat, kemudian 4 rakaat lagi,
dan ditutup dengan 3 rakaat shalat witir. Lalu ada pula yang
menyatakan 8 rakaat salam kemudian witir 3 rakaat. Pendapat lain
menyatakan 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir, sehingga seluruhnya
adalah 23 rakaat. Ada pula sebagian imam yang menyatakan lebih dari
itu.
Shalat Witir
Witir
berarti ganjil. Sehingga shalat witir adalah nama bagi shalat yang
rakaatnya ganjil (selain shalat Maghrib), yaitu shalat 1 rakaat, 3
rakaat, 5 rakaat, 7 rakaat, 9 rakaat, atau 11 rakaat yang bersambungan
dan hanya satu kali salam. Waktu pelaksanaannya adalah malam hari,
sesudah shalat Isya sampai terbit fajar. Yang paling baik, witir
dijadikan sebagai shalat yang paling akhir dikerjakan pada malam hari.
Bila seseorang khawatir tidak bangun pada waktu menjelang terbit
fajar, ia boleh mengerjakan shalat witir segera setelah shalat fardu
dan sesudah Isya.
Shalat Taubat
Shalat
untuk menyatakan bahwa kita bertaubat dari suatu dosa, artinya
menyesal atas perbuatan yang dilakukan, dan bertekad kelak tidak akan
melakukannya lagi, disertai permohonan ampun kepada Allah.
Shalat Tasbih
Shalat
sunah empat rakaat yang setiap rakaatnya membaca tasbih sebanyak 75
kali, sehingga seluruhnya berjumlah 300 kali. Rincian jumlah tasbih
untuk setiap rakaat adalah sbg berikut:
· 15 kali sesudah membaca surat dan sebelum rukuk
· 10 kali sesudah membaca tasbih rukuk dan sebelum i’tidal
· 10 kali setelah membaca tahmid i’tidal
· 10 kali setelah membacab tasbih sujud
· 10 kali setelah membaca doa duduk diantara dua sujud
· 10 kali setelah membaca tasbih sujud kedua
· 10 kali setelah duduk istirahat sesudah sujud kedua.
Bagi
setiap muslim, dianjurkan mengerjakan shalat tasbih setiap malam,
bila tidak mampu maka sekali seminggu, atau sekali sebulan, atau sekali
setahun, bila masih tidak bisa, maka sekurang-kurangnya sekali seumur
hidup, jangan sampai ditinggalkan sama sekali. Waktu pelaksanaannya
dapat siang hari atau malam hari, empat rakaat dengan satu atau dua
kali salam.
Keutamaan Shalat Sunnah
|
Rasulullah SAW bersabda:
“Bagi
orang yang mengerjakan shalat mendapatkan tiga macam (kebaikan),
yaitu: Malaikat mengerumuninya sejak dari telapak kaki sampai ke atas
langit, kebaikan turun kepadanya dari atas langit sampai atas
kepalanya, dan malaikat berseru “Seandainya orang yang sedang shalat
ini mengetahui dengan siapa ia berbicara (berkomunikasi), niscaya ia
tidak akan mau berhenti (dari shalatnya)”.
Dari
Ka’ab Al Ahbar ra. Bahwasanya ia berkata :”Seandainya salah seorang
diantara kamu sekalian bisa melihat pahala dua rakaat dari shalat
sunnah, niscaya ia akan melihat bahwa pahalanya itu lebih besar
daripada gunung yang menjulang tinggi. Sedangkan pahala shalat wajib
maka jauh lebih besar lagi”.
Subhanallah…!!!
Dari
Samurah bin Jundub dari seorang sahabat Rasul, bahwasanya beliau
bersabda: “Shalat sunnah seseorang didalam rumahnya itu lebih banyak
pahalanya dibandingkan shalat sunnah di depan orang banyak, yaitu
seperti keutamaan shalat jama’ah atas shalat sendirian”.
Dari
Nabi SAW. Beliau bersabda :”Shalat sunnah seseorang didalam rumahnya
itu merupakan cahaya, maka cahayailah (terangilah) rumah-rumahmu”.
Dari Abu Hurairah ra.Nabi SAW bersabda :
“Barangsiapa
yang mengerjakan shalat sunnah 20 raka’at antara maghrib dan isya
maka Allah akan memelihara keluarga, agama, dunia, dan akhiratnya. Dan
barangsiapa yang mengerjakan shalat subuh lalu ia duduk ditempat
shalatnya sampai matahari terbit, kemudian ia menegerjakan shalat dua
raka’at, maka Allah membuatkan dinding (penghalang) baginya dari api
neraka nanti pada hari kiamat”.
Zaid
bin Aslam meriwayatkan dari Umar ra.dimana ia berkata :”Saya berkata
kepada Abu Dzarr ra.”Nasihatilah saya wahai paman”. Abu Dzarr berkata:
saya telah meminta kepada Rasulullah SAW seperti apa yang kamu minta
kepada saya, lalu beliau bersabda:
“Barangsiapa
yang mengerjakan shalat dhuha dua raka’at, maka ia tidak akan dicatat
termasuk orang-orang yang lupa. Barangsiapa yang mengerjakannya empat
raka’at, maka ia dicatat termasuk orang-orang yang ahli ibadah.
Barangsiapa yang mengerjakannya enam raka’at, maka pada hari itu tidak
akan terkena dosa. Barangsiapa yang mengerjakannya delapan raka’at,
maka ia dicatat termasuk orang-orang yang sangat taat. Dan barangsiapa
yang menegrjakannya 12 raka’at, maka dibangunkan sebuah rumah baginya
didalam syurga”.
Ada
yang mengatakan bahwa keutamaan shalat sunnah diwaktu malam atas
shalat diwaktu siang adalah seperti keutamaan shadaqah secara
sembunyi-sembunyi atas shadaqah secara terang-terangan.
Dari Anas bin Malik ra.dari Nabi SAW beliau bersabda:
“Tidak
ada suatu tempat yang dipergunakan untuk shalat dan berdzikir kepada
Allah, melainkan tempat itu akan merasa gembira dengan yang demikian
itu sampai kedasar bumi yang ketujuh, lalu ia berbangga kepada tempat
yang berada disekitarnya. Dan tidak ada seorang hamba yang berada
ditengah hutan yang bermaksud untuk mengerjakan shalat, melainkan bumi
akan berhias untuknya”.
Diceritakan
dari Khalid bin Ma’dan bahwasanya ia berkata: “Saya mendapatkan
informasi bahwa Allah berbangga kepada Malaikat dengan 3 kelompok
orang, yaitu:
1. Seseorang
yang berada ditengah hutan, lalu ia beradzan dan beriqamah kemudian
mengerjakan shalat sendirian; maka Allah Ta’ala berfirman :”Lihatlah
hambaKu yang mengerjakan shalat sendirian tanpa seorangpun yang
melihatnya selain Aku, hendaknya 70.000 Malaikat turun dan mengerjakan
shalat dibelakangnya”.
2. Seseorang
yang bangun diwaktu malam lalu mengerjakan shalat sendirian, dimana
ia sujud, dan setelah itu ia tidur dan dianggap sedang sujud; maka
Allah Ta’ala berfirman:”Lihatlah hamba-Ku yang nyawanya ada pada
sisi-Ku dan tubuhnya sedang bersujud kepada-Ku”.
3. Seseorang yang berada ditengah-tengah medan peperangan, dimana ia tetap tegar hingga terbunuh”.
Pengertian Shalat Jum'at, Hukum, Syarat, Ketentuan, Hikmah Dan Sunah Solat Jumat
A. Arti Definisi / Pergertian Shalat Jumat
Sholat Jum'at adalah ibadah salat yang dikerjakan di hari jum'at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah.
B. Hukum Sholat Jum'at
Shalah
Jum'at memiliki hukum wajib 'ain bagi laki-laki / pria dewasa
beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat
tertentu. Jadi bagi para wanita / perempuan, anak-anak, orang sakit dan
budak, solat jumat tidaklah wajib hukumnya.
Dalil Al-qur'an Surah Al Jum'ah ayat 9 :
"
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat
pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan
tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui."
C. Syarat Sah Melaksanakan Solat Jumat
1.
Shalat jumat diadakan di tempat yang memang diperuntukkan untuk
sholat jumat. Tidak perlu mengadakan pelaksanaan solat jum'at di tempat
sementara seperti tanah kosong, ladang, kebun, dll. 2. Minimal jumlah
jamaah peserta salat jum'at adalah 40 orang. 3. Shalat Jum'at
dilaksanakan pada waktu shalat dhuhur / zuhur dan setelah dua khutbah
dari khatib.
D. Ketentuan Shalat Jumat
Shalat
jumat memiliki isi kegiatan sebagai berikut : 1. Mengucapkan hamdalah.
2. Mengucapkan shalawat Rasulullah SAW. 3. Mengucapkan dua kalimat
syahadat. 4. Memberikan nasihat kepada para jamaah. 5. Membaca ayat-ayat
suci Al-quran. 6. Membaca doa.
E. Hikmah Solat Jum'at
1.
Simbol persatuan sesama Umat Islam dengan berkumpul bersama,
beribadah bersama dengan barisan shaf yang rapat dan rapi. 2. Untuk
menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama
antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain
sebagainya. 3. Menurut hadis, doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT
akan dikabulkan. 4. Sebagai syiar Islam.
F. Sunat-Sunat Shalat Jumat
1.
Mandi sebelum datang ke tempat pelaksanaan sholat jum at. 2. Memakai
pakaian yang baik (diutamakan putih) dan berhias dengan rapi seperti
bersisir, mencukur kumis dan memotong kuku. 3. Memakai pengaharum /
pewangi (non alkohol). 4. Menyegerakan datang ke tempat salat jumat. 5.
Memperbanyak doa dan salawat nabi. 6. Membaca Alquran dan zikir
sebelum khutbah jumat dimulai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar