Pengertian HAM dan Macam-Macam HAM
menurut Ahli | Terdapat beberapa ahli yang memiliki pendapat tentang
pengertian HAM dan macam-macam HAM, nah dari beberapa pendapat ahli
memiliki hampir kesamaan tentang pengertian HAM dan macam-macam ham
tersebut. Dari sejak lahir, manusia sudah memiliki hak asasi yang harus
kita junjung tinggi dan telah diakui oleh semua orang. Hak ini memiliki
nilai yang begitu penting dibanding hak dari seorang raja atau penguasa.
Hak asasi ini berasal dari Tuhan YME yang telah diberikan untuk
manusia. Namun, hak asasi tersebut sering dilanggar oleh segelintir
manusia dalam mempertahankan hak pribadinya. Banyak yang mempertahankan
HAM mesti ditegakkan dan mesti dijunjung tinggi oleh setiap negara,
bahkan ketika ada kasus pelanggaran HAM ternyata masyarakat dunia
kemudian mengecam tindakan tersebut. Sebenarnya apa sih spesialnya hak
asasi manusia. Nah berikut kita akan membahas mulai dari pengertian HAM,
macam-macam HAM dan Contoh kasus pelanggaran HAM.
Pengertian HAM adalah suatu hak yang
sudah berada dalam diri manusia semenjak manusia tersebut lahir dan
tidak dapat lagi untuk diganggu gugat serta bersifat tetap. Kemudian
kita sebagai orang manusia mesti mengakui dan menghormati HAM karena
itulah sebagai perwujudan kemanusiaan kita dengan cara menghargai dan
menghormati antara satu masa lain dengan tidak lagi membedakan agama,
ras dan golongan.
Pengertian Ham yang diatas menunjukkan
bahwa HAM atau hak asasi manusia berasal dari keyakinan manusia terhadap
dirinya sendiri bahwa kita sebagai manusia memiliki derajat yang sama
oleh Tuhan dan berasal dari ciptaan Tuhan dimana manusia dilahirkan
dengan bebas dan mempunyai harkat dan martabat serta hak-hak yang sama.
Berdasarkan hal itulah manusia mesti diperlakukan dengan sama, adil dan
beradab. HAM itu universal dalam cakupannya, yang berarti berlaku pada
semua manusia tanpa ada membeda-bedakannya berdasarkan bangsa, suku,
agama dan ras
Pengertian HAM yang diatas tentunya
sudah bisa kita mengerti, akan tetapi disini terdapat beberapa
pengertian HAM menurut para ahli yang dapat menambah pengetahuan kita
tentang pengertian HAM. Berikut Pengertian HAM menurut para Ahli:
- Pengertian HAM menurut John Locke yang menyatakan bahwa hak asasi merupakan hak yang telah diberikan secara langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang memiliki sifat secara kodrati. Yang berarti bahwa hak yang dipunyai manusia menurut kodratnya tidak bisa kita pisahkan dari apa yang menjadi hakikatnya, karena hak asasi manusia itu sifatnya suci.
- Pengertian HAM menurut David Beetham dan Kevin Boyle adalah HAM dan segala kebebasan yang bersifat fundamental adalah setiap hak-hak yang individual yang memiliki asal dari segala kebutuhan dan segala kapasitas manusia.
- Pengertian HAM menurut C. De Rover adalah Adanya hak hukum yang dipunyai oleh setiap orang sebagai seorang manusia. Hak-hak tersebut memiliki sifat universal dan dipunyai oleh setiap orang, miskin maupun kaya, perempuan dan laki-laki. Hak-hak tersebut mungkin saja dapat dilanggar tetapi tidak akan pernah bisa dihapuskan. Hak asasi merupakan suatu hak hukum, ini berarti bahwa hak-hak tersebut adalah hukum. Hak asasi manusia ini dilindungi oleh konstitusi dan hukum nasional yang ada dibanyak negara yang ada didunia. Hak asasi manusia merupakan hak pokok atau hak dasar yang telah dibawa manusia dari sejak lahir yang menjadi sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia mesti dijunjung tinggi, dilindungi dan dihormati oleh setiap negara, pemerintah, setiap orang dan hukum. Hak asasi manusia tersebut bersifat abadi dan universal.
- Pengertian HAM menurut Austin dan Ranney adalah Suatu ruang kebebasan dari setiap individu yang telah dirumuskan dengan jelas dalam konstitusi dan dapat dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.
- Pengertian HAM menurut A.J.M Milne adalah HAM merupakan suatu hak yang telah dimiliki pada setiap orang atau umat manusia bertahan disetiap masa dan selalu hadir pada setia tempat karena memiliki keutamaan dalam keberadannya menjadi seorang manusia.
- Pengertian HAM menurut Franz Magniz- Sueno adalah HAM merupakan suatu hak yang telah dimiliki oleh setiap manusia yang bukan disebabkan karenan pemberian kepadanya oleh masyarakat. Jadi, bukan dikarenakan adanya hukum positif yang telah berlaku, melainkan merupakan mengacu pada martabatnya sebagai seorang manusia. Manusia mempunyai tersebut karena ia adalah seorang manusia.
- Pengertian HAM menurut Miriam Budiarjo adalah suatu hak-hak yang membatasi manusia sebagai hak yang telah dimiliki oleh setiap manusia dan yang telah diperoleh dan akan dibawanya bersamaan dengan pada saat kelahirannya atau kehadirannya dalam suatu masyarakat.
- Pengertian HAM menurut Oembar Seno Adji adalah hak-hak asasi manusia merupakan hak yang telah ada melekat dalam diri pada martabat seorang manusia sebagai makhluk atau insan ciptaan Tuhan yang Maha Esa yang bersifat tidak boleh untuk dilanggar kepada siapapun dan seolah-olah merupakan suatu tempat yang suci.
- Pengertian HAM menurut Haar Tilar adalah segala hak yang telah melekat dalam diri setiap makhluk atau insan manusia dan tanpa mempunyai hak-hak itu maka setiap insan tidak dapat hidup sebagai seorang manusia. Hak tersebut ditemukan ada semenjak dia lahir ke dunia.
- Pengertian HAM menurut Prof. Koentjoro Poerborpranoto adalah suatu hak yang bersifat fundamental atau mendasar atau asasi. Yang dimiliki oleh setiap orang atau manusia mengacu pada kodratnya yang sangat mendasar dan tidak akan dapat terpisahkan karena itu bersifat suci dari Ilahi.
- Pengertian HAM menurut Mahfudz M.D adalah suatu hak yang telah melekat pada martabat dari setiap manusia yang mana hak itu akan dibawa sejak dia lahir kedunia sehingga pada hakikatnya untuk hak tersebut bersifat kodrati.
- Pengertian HAM menurut Peter R. Baehr adalah suatu hak dasar yang bersifat mutlak dan mesti dimiliki pada setiap insan atas perkembangan dirinya.
- Pengertian HAM menurut Karel Vasak adalah HAM merupakan tiga generasi yang telah didapatkan dari revolusi Prancis. Ia memberikan arti bahwa generasi yang dimaksud tersebut merujuk pada inti dan ruang lingkup dari setiap hak yang mana untuk menjadi hak prioritas yang utama didalam kurun waktu tertentu.
- Pengertian HAM menurut Jack Donney adalah hak-hak yang dimiliki oleh manusia semata-mata dikarenakan dia sebagai seorang manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena yang diberikan kepadanya oleh masyarakat atau mengacu pada hukum positif, melainkan itu berdasar pada adanya martabat sebagai seorang manusia dan Hak tersebut merupakan suatu pemberian Tuhan yang maha esa.
- Pengertian HAM menurut UU. NO.39 Tahun 1999 menerangkan bahwa HAM adalah suatu perangkat hak yang telah melekat dalam diri manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT. Dimana hak tersebut merupakan sebuah anugerah yang mesti dihargai dan dilindungi oleh setiap orang untuk melindungi martabat dan harkat pada setiap manusia.
- menurut SHAW adalah jika wacana publik masyarakat global dimasa damai itu dapat dikatakan memiliki bahasa moral yang umum, itu merupakan hak asasi manusia. Walaupun demikian, klaim yang kuat itu dibuat oleh adanya doktrin hak asasi manusia agar dapat terus memunculkan sikap perdebatan dan skeptis tentang sifat, pembenaran dan isi hak asasi manusia sampai berada dijaman sekarang ini. Memang, pertanyaan mengenai apa yang diartikan dengan “hak” itu memiliki kontroversi dan masih menjadi perdebatan yang terus-menerus secara filosofis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar