Apakah anda tau Tujuan Nikah.Agama Islam tidak akan mensyari'atkan sesuatu kecuali untuk tujuan yang mulia. Demikian halnya dengan nikah, ia mempunyai tujuan-tujuan tertentu, diantaranyatujuan nikah adalah :
1. Sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Nikah juga dalam rangka taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Apabila suami memiliki niat dan tujuan baik dalam nikah seraya ikhlas hanya karena Allah SWT, Rasulullah SAW telah bersabda:
“Sesungguhmya semua perbuatan adalah dengan niat,
dan sesungguhnya setiap orang tergantung dari niatnya.” (H.R.
Muttafaqqun Alaih)
Firman-firman Allah SWT dan Hadits-hadits Rasul SAW telah menganjukan
pernikahan dan menjelaskan bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya
memerintahkan hamba-Nya untuk menikah.
2. Untuk 'iffah (mcnjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang), ihshon (membentengi diri) dan mubadho'ah (bisa melakukan hubungan intim).
Pada hakekatnya nikah merupakan shadaqah. Rasulullah SAW bersabda: "Dan
di kemaluan salah satu di antara kamu adalah shadaqah. Mereka berkata:
Wahai Rasulullah, apakah ketika salah satu di antara kami mendatangi
syahwatnya akan mendapatkan ganjaran? Rasulullah SAW menjawab: Coba
lihat! Jika syahwat tadi disalurkan ke tempat yang diharamkan, apakah ia
akan kena dosa? Mereka menjawab: Ya. Rasulullah SAW berkata: Begitupun
halnya jika seseorang menyalurkan syahwatnya ke tempat yang dihalalkan
maka ia mendapat ganjaran pahala." (H.R. Muslim dan An-Nasa'i)
Di atas juga sudah disebutkan hadits Nabi SAW yang mensinyalir:
"Tiga hak atas Allah SWT dimana Dia akan membantu hamba-Nya, orang yang
nikah karena ingin menjauhkan perbuatan yang dilarang.”
Ada Hadits yang mengungkap keutamaan 'iffah, bunyinya:
“Ada tujuh orang yang akan mendapat lindungan Allah SWT pada hari dimana
tiada satupun perlindungan kecuali hanya perlindungan dan naungan-Nya,
di antara mereka adalah seorang pemuda yang dipanggil oleh seorang
wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan dia berkata: Aku takut
kepada Allah SWT.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Menghindari fitnah bagi orang yang sudah menikah
adalah lebih mudah ketimbang orang yang masih membujang. Karena
timbulnya fitnah adalah dari penglihatan, pendengaran ataupun khayalan.
Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya: Wahai Maha Pembolak-balik hati,
tetapkanlah hatiku kepada taat-Mu. Aisyah berkata: Wahai Rasulallah
SAW, kamu selalu memperbanyak doa seperti ini, apakah kamu sedang dalam
keadaan takut? Rasulullah SAW menjawab: Tiada yang bisa menentramkanku
wahai Aisyah! Hati manusia adalah antara dua jari dari beberapa jari
milik Allah SWT, maka jika Allah SWT menghendaki membalikkan hatinya.
Dan Rasulullah membalikkan jari telunjuk dan tengah.
Nikah bisa menghalangi pandangan kepada selain isteri. Dalam hal ini
Rasulullah SAW bersabda: Melihat ke wanita adalah anak panahnya iblis,
maka barang siapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah SWT
niscaya Allah SWT akan memberikan ganjaran berupa iman yang bisa
ditemukan kemanisannya di dalam hati." (H.R.Abu Daud dan at-Tirmidzi)
3. Memperbanyak ummat Muhammad SAW
Ini sesuai dengan hadits Ma'qal bin Yasar, ia berkata, Seorang laki-laki
datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, Sesungguhnya saya suka kepada
seorang wanita. Dalam satu riwayat (memiliki harta dan kecantikan),
tapi sayangnya dia tidak bisa melahirkan, apakah saya layak untuk
menikahinya? Rasulullah SAW menjawab. Tidak. Kemudian laki-laki tadi
datang kepada Rasulullah dengan hal yang sama untuk kedua kalinya tapi
Rasul tetap melarangnya. Selanjutnya dia datang ketiga kalinya,
Rasulullah SAW bersabda:
"Nikahilah wanita yang disayangi dan yang bisa memberikan anak,
sesungguhnya aku orang yang memperbanyak ummat untuk kalian semua.”
4. Menyempurnakan agama
Hal senada telah diriwayatkan oleh Anas r.a., beliau berkata: Apabila
seorang hamba menikah maka telah sempurna separuh agamanya, maka
takutlah kepada Allah SWT untuk separuh sisanya. Rasulullah SAW
bersabda:
"Barangsiapa yang dijaga oleh Allah SWT dari dua keburukan maka ia akan
masuk surga: Sesuatu di antara dua bibir (lisan) dan sesuatu di antara
dua kaki (kemaluan)." (H.R. at-Tirmidzi, menurutnya, Hadits Hasan
Gharib, diriwayatkan juga oleh al-Hakim dalam Mustadrak, menurutnya,
Isnadnya Shahih, al-Zahabi meyetujuinya dan al-Bani mentash-hihkan dalam
al- Sahihah)
5. Menikah termasuk sunnahnya para utusan Allah.
Rasulullah SAW bersabda:
"Empat perkara yang menjadi bagian sunnahnya para utusan Allah SWT: Rasa
malu, berwangian, siwak dan nikah." (H.R. at-Tirmidzi, menurutnya:
Hadits Hasan Shahih)
6. Melahirkan anak yang dapat memintakan pertolongan
Allah untuk ayah dan ibu mereka saat masuk surga.
Dari sebagian sahabat, mereka mendengar Rasulullah SAW bersabda,"Di hari
kiamat nanti orang-orang disuruh masuk ke dalam surga, namun mereka
berkata, Wahai Tuhan kami, kami akan masuk setelah ayah dan ibu kami
masuk lebih dahulu. Kemudian ayah dan ibu mereka datang. Maka Allah SWT
berfirman, Kenapa mereka masih belum masuk ke dalam surga, masuklah kamu
semua ke dalam surga! Mereka menjawab, Wahai Tuhan kami, bagaimana
nasib ayah dan ibu kami? Kemudian Allah menjawab, Masuklah kamu dan
orang tuamu ke dalam surga ." (H.R. Ahmad dalam musnadnya)
7. Menjaga masyarakat dari keburukan, runtuhnya moral, meluasnya perzinaan dan lain sebagainya.
8. Legalitas untuk melakukan hubungan intim, menciptakan tanggung jawab bagi suami dalam memimpin rumah tangga, memberikan nafkah dan membantu isteri di rumah.
9. Mempertemukan tali keluarga yang berbeda sehingga memperkokoh lingkaran keluarga.
10. Saling mengenal dan saling menyayangi.
Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki
dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. "(Q.S.A1 Hujuraat:13)
11. Menjadikan ketenangan dan kecintaan dalam jiwa suami dan isteri.
Allah SWT telah bersinyalir dalam firman-Nya:
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan tentram
kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." (Q.S.Ar
Ruum:21)
12. Sebagai pilar untuk membangun rumah tangga
islami yang sesuai dengan ajaran-Nya. Terkadang bagi orang yang tidak
menghiraukan kalimat Allah SWT maka tujuan nikahnya akan menyimpang.
13. Satu tanda kebesaran Allah SWT. Kita melihat
orang yang sudah menikah, awalnya mereka tidak saling mengenal satu sama
lainnya, tapi dengan melangsungkan tali pernikahan hubungan keduanya
bisa merekat.
14. Memperbanyak keturunan ummat Islam dan
menyemarakkan bumi melalui proses pernikahan.
Rasulullah SAW telah bersabda: "Menikahlah kamu sekalian dengan wanita
yang kamu sayangi dan yang bisa melahirkan, maka sesungguhnya aku bangga
terhadap ummatku karena kamu pada hari kiamat.”
Imam al-Ghazali berkata, "Dalam nikah ada lima manfaat yang bisa
dipetik: Anak, menyalurkan hawa nafsu, mengatur rumah tangga, banyak
kelompok / kabilah dan perjuangan diri." Beliau juga mengatakan, bagi
yang menikah dengan tujuan ingin memiliki keturunan maka ia akan
mendapat ganjaran pahala dengan niat yang baik.
Dalam hal ini beliau memperinci beberapa keterangan:
- Kerelaan mencintai Allah SWT untuk memiliki keturunan karena ingin meneruskan generasi.
- Mencari kecintaan Rasulullah SAW untuk memperbanyak keturunan.
- Mencari berkah, memperkaya ganjaran pahala, meminta ampunan dosa melalui anak yang shaleh setelah meninggal dunia.
Diriwayatkan dari Umar r.a., ia berkata, "Sesungguhnya aku akan menikah
sekalipun tidak ada kebutuhan apapun dan aku ingin bersetubuh meskipun
aku tidak memiliki hawa nafsu." Lantas Umar ditanya, Apa yang membuatmu
bisa berkeinginan seperti itu wahai Amirul Mukminin?" Umar menjawab,
"Saya ingin pada hari kiamat nanti keluar dari diri saya orang yang
dibanggakan oleh Nabi SAW."
Imam Ahmad berkata, "Demi Allah, sesungguhnya tangisan anak kecil yang
meminta roti menurutku adalah lebih baik daripada beribadah sunnah."
Dari Sa'id bin Jubair, ia berkata, "Ibnu Abbas berkata kepadaku, Apakah
kamu sudah menikah? Aku menjawab, Belum. Ibnu Abbas berkata lagi,
Menikahlah kamu, sesungguhnya sebaik-baiknya ummat adalah yang paling
banyak wanitanya. (H.R. Bukhari)
Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata, Meskipun aku tahu bahwa usiaku
hanya tinggal sepuluh malam lagi, maka aku tidak akan melepaskan
kedekatanku dengan isteri.
Imam Ahmad ditanya, Apakah seseorang laki-laki akan diberikan ganjaran
pahala jika ia menikah meskipun tidak memiliki hawa nafsu?" Imam Ahmad
menjawab, "Ya, Demi Allah! Seorang anak akan memintakan ganjaran pahala.
Dan ganjaranpun tetap dapat sekalipun tidak menghasilkan anak."
Dari Maisarah, ia berkata, Thawus telah berkata kepadaku, Hendaknya kamu menikah
atau saya katakan sesuai yang dikatakan Umar kepada Abu Zawaid: Apa
yang membuat kamu tidak menikah membuat kamu tergolong orang yang naif'.
(Umar menganjurkannya agar menikah, khususnya ketika melihat Abu Zawaid
yang sudah berumur tua namun belum menikah) .
Wahab bin Munabbih berkata, Orang membujang (tidak menikah) adalah
seperti pohon di tanah kosong, gersang yang tidak ditumbuhi tanaman
dimana ia menghadapinya begini dan begini.
Para Nabi meminta kepada Allah agar dikaruniakan anak. Allah SWT
berfirman, mengisahkan Nabi Zakaria A.S.:
"Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do'a." (Q.S.Ali Imran:38)
Allah SWT berfirman juga:
“Dan (ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru Tuhannya: "Ya Tuhanku
janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah waris
Yang paling baik." (Q.S.A1 Anbiyaa': 89)
Allah SWT juga menceritakan Nabi Ibrahim dalam firmannya:
"Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang- orang yang tetap
mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah do'aku."
(Q.S.Ibrahim:40)
Allah SWT juga berfirman:
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan
Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan." (Q.S.Ar
Ra'd:38)
Dengan demikian, hati-hatilah dengan anjuran yang dilansir oleh para
musuh Islam dalam bentuk pembatasan Keturunan. Karena pada hakekatnya
mereka berupaya untuk melemahkan dan mematahkan umat Islam dengan cara
yang tersebut. Dengan cara ini mereka bisa memonitor generasi Islam yang
tidak banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar